Terbukti Menodai Agama, Ahok Diganjar Dua Tahun Penjara
Selasa, 09 Mei 2017 – 11:11 WIB
Ada pula hal lain yang meringankan. Antara lain karena Ahok belum pernah dihukum, serta bersikap sopan dan kooperatif di persidangan.
Ahok pun langsung menyatakan banding atas putusan hakim. Sedangkan Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Mukartono menyatakan menghormati putusan hakim dan akan mengambil sikap sesuai waktu yang diatur UU.(boy/jpnn)