Terdakwa Kecewa Tendang Meja Hakim dan Jaksa
jpnn.com - BANYUWANGI - Sidang kasus pembalakan liar (illegal logging) di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi dengan terdakwa Muhamad Yunus Wahyudi, 41, dan enam orang lain yang digelar Rabu (31/7) berlangsung kisruh. Lantaran kecewa pengajuan penangguhan penahanan ditolak majelis hakim, Yunus mengamuk di ruang sidang.
Terdakwa langsung berdiri dan menendang meja jaksa penuntut umum (JPU) Elseus Slakory yang berada tak jauh dari kursi terdakwa. "Jaksa apa kamu. Saya bunuh kamu," ancam Yunus sambil menendang meja jaksa.
Bukan hanya jaksa yang menjadi sasaran kemarahan warga Dusun Kaliboyo, Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo, itu. Meja majelis hakim juga ditendang.
Terdakwa yang menjabat ketua Kelompok Pejuang Jalanan (KPJ) Laskar Putih tersebut juga menghujat majelis hakim yang dipimpin Siyoto dan beranggota Jamuji dan Imam Santoso. "Di mana hati nuranimu, Pak Hakim," ucapnya. (abi/bay/jpnn)