Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terdakwa Korupsi Alquran: Nama Priyo dari Fahd

Rabu, 05 Juni 2013 – 12:41 WIB
Terdakwa Korupsi Alquran: Nama Priyo dari Fahd - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi proyek Alquran dan Laboratorium Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama, Dendy Prasetya, kembali digarap Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (5/6). Kali ini, terdakwa yang sudah divonis delapan tahun itu akan digarap sebagai saksi untuk tersangka bekas Direktur Urusan Agama Islam Pembinaan Syariah Islam Ahmad Jauhari.

Mengenakan rompi tahanan KPK, Dendy yang masih harus berjalan dengan tongkat itu, tiba sekitar pukul 10.45. Saat dicecar wartawan soal dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR Fraksi Partai Golkar, Priyo Budi Santoso, dalam kasus ini, Dendy terkesan menutup-nutupi.

Ia malah menyatakan bahwa soal nama Priyo yang terseret dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, rekannya Fahd El Fouz yang lebih mengetahui. Menurut Dendy, dirinya dan ayahnya, Zulkarnaen Djabar (terdakwa kasus yang sama), tidak pernah menyebutkan Priyo menerima uang.

"Sudah jelas dalam persidangan saya tidak pernah menyebut Pak Priyo. Memang nama Pak Priyo pure dari saudara Fahd," kata Dendy, kepada wartawan, sebelum masuk ke Gedung KPK, Rabu (5/6).

Menurut Dendy, nama Priyo tidak ada dalam catatan dirinya. Ia menegaskan, lihat saja nanti bagaimana perkembangan kasus ini. “Tidak ada namanya dalam catatan saya. Mengenai perkembangan ini kita lihat saja lah,” ucap Dendy.

Diberitakan sebelumnya, Fahd juga menjadi saksi penting dalam kasus korupsi proyek Alquran dan laboratorium Mts di Kemenag ini. Dalam kasus korupsi proyek Alquran dan laboratorium MTs, Fahd disebut membagi-bagikan fee dari kontraktor proyek di kementerian yang dipimpin Suryadharma Ali itu. Salah satu pihak yang disebut menerima fee dari Fahd adalah Priyo.

Dalam putusan Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya yang menjadi terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran dan laboratorium komputer di Kemenag, hakim menyebut pembagian fee yang diatur Fahd telah direalisasikan.

Priyo disebut mendapat fee satu persen dari proyek dari proyek pengadaan laboratorium komputer 2011. Sedangkan dari pengadaan Alquran, politisi Golkar itu disebut kecipratan 3,5 persen dari nilai proyek. Priyo sudah membantah. Fahd juga sudah mengklaim bahwa dia mencatut nama Priyo. (boy/jpnn)

JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi proyek Alquran dan Laboratorium Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama, Dendy Prasetya, kembali digarap Komisi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News