Terdakwa Korupsi BI Curhat di Persidangan
Jumat, 12 Juni 2009 – 17:36 WIB
Lantaran merasa tidak bersalah, dia menyesalkan proses hukum yang telah menyeretnya ke balik jeruji besi. “Saya tidak pernah terpikir, niatan yang baik dibalas dengan hukuman penjara seperti ini. Apalagi saya dan teman-teman ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mabes Polri, terpisah dari keluarga, lalu dijadikan terdakwa korupsi,” cetusnya.
Mirip dengan rekannya, terdakwa Aslim Tadjuddin mengaku sangat sedih karena dijadikan tersangka. Dia juga menyatakan, semua dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak benar. Dia menilai, sangat tidak adil bila JPU menuntutnya empat tahun penjara. “Padahal saya sama sekali tidak melakukan perbuatan korupsi atau tindak pidana. Saya menolak semua tuntutan JPU,” cetusnya. (gus/JPNN)