Terdakwa Pembunuh Eno Parihah Mengaku Disiksa Polisi
Bahkan, Rahmat menyebutkan ada anggota polisi yang menodongkan senjata apinya saat memberi ancaman tersebut.
”Saat pemeriksaan berjalan saya diancam dengan senjata api. Saya yang jelas-jelas tidak bersalah terpaksa harus mengakui kesalahan yang tidak saya perbuat,” kata Rahmat juga.
Intimidasi yang dia terima membuat Imam tertekan. Rasa takut yang dialami terpaksa membuatnya mengaku terlibat dalam peristiwa pembunuhan itu.
Iman juga mengaku turut mendapat intimidasi dari polisi. Petugas memaksa agar dirinya mengakui sebagai pelaku.
”Mata saya ditutup dengan lakban. Kepala saya dipukul dan dipaksa makan puntung rokok. Akhirnya saya terpaksa mengaku,” ungkap Imam juga.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Arlon Simanjuntak ketika dihubungi INDOPOS enggan memberikan komentar yang lebih jauh terkait pengakuan kedua terdakwa kasus pembunuhan Eno Parliah tersebut.
Dia mengaku penyidik telah melakukan tugasnya sesuai ketentuan yang berlaku membongkar kasus pembunuhan sadis tersebut.
”Saya kan disini baru (bertugas, Red). Tapi saya yakin penyidik sudah melaksanakan tugasnya sesuai dengan KUHAP. Tidak mungkin ceroboh menyelidiki suatu kasus. Polisi pasti menyampaikan dan memperlihatkan surat perintah penangkapan,” terangnya. (fer/dil/jpnn)