Terdakwa Sengketa Tanah di Cakung Mengaku Diintimidasi Oknum Swasta
Selasa, 17 November 2020 – 23:20 WIB
"Kami menghargai dan menghormati atas tuntutan tersebut, akan tetapi kami menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim yang memeriksa perkara ini, agar memberikan putusan yang seadil-adilnya dan atau membebaskan klien kami Pak Paryoto dari segala macam tuntutan JPU," tutup Warda. (dil/jpnn)