Terekam CCTV Masuk Tempat Dugem, Pak Kapolres Terancam Sanksi Ganda
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri menganggap serius aksi Kapolres Simalungun AKBP M Liberty yang terekam kamera saat sedang mencekoki seorang pria di tempat hiburan malam. Untuk itu, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri pun langsung turun tangan.
Kadiv Propam Polri Irjen Idham Azis mengatakan, pihaknya sudah mengusut kasus itu. "Sedang ditangani Bidang Propam di Sumut," kata dia seperti diberitakan JawaPos.Com, Senin (17/7).
Bahkan, kata dia, penyidik Propam juga akan menyelidiki dugaan pelanggaran disiplin dan etika yang dilakukan perwira menengah Polri itu. "Keduanya diproses, etik dan disiplin," tegas dia.
Seperti diketahui, video keberadaan Kapolres Simalungun AKBP M Liberty Panjaitan di tempat hiburan bersama sejumlah temannya terekam closed circuit television (CCTV). Namun, dia mengklaim tidak mencekoki kawannya dengan alkohol.
Liberty menegaskan, dirinya justru menghentikan rekannya yang sedang mabuk agar tak minum lagi. Menurutnya, pria yang dicekoki miras itu merupakan teman masa kecilnya yang bernama Bobby Purba.
Saat itu, Bobby datang bersama temannya dari Jakarta. Pertemuan dengan Bobby itu terjadi di sebuah tempat hiburan malam di Simpang Dua, Simalungun, Sumatera Utara.
Liberty saat itu datang ke lokasi pada Kamis (12/7) sekitar pukul 01.45 WIB dengan ditemani ajudannya. “Mereka itu di situ sudah dari jam empat sore, saya datang jam 1.45 WIB. Saya jemput mereka biar ke hotel,” kata Liberty seperti dilansir Sumutpos.co (Jawa Pos Group), Senin (17/7).(elf/JPG)