Tergelincir Kasus Penanaman Pohon Fiktif, Mantan Capim KPK segera Diperiksa
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri akan segera periksa mantan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Nina Nurlina sebagai saksi dugaan korupsi dana corporate social responsibility Pertama di Pertamina Foundation.
Direktur Eksekutif Pertamina Foundation, itu ditetapkan tersangka sejak beberapa bulan lalu. "Minggu keempat bulan ini akan kami periksa," kata Kepala Bagian Analisa dan Evaluasi Bareskrim Polri Kombes Hadi Ramdani, Rabu (4/11) di Mabes Polri.
Pemeriksaan terhadap Nina dilakukan setelah penyidik melengkapi keterangan dari saksi-saksi lain. Penyidik akan mendatangi lokasi penanaman pohon yang diduga fiktif di Jawa Tengah, Barat dan Timur.
Penyidik juga sudah memeriksa saksi-saksi dari Pertamina Foundation dan para relawan yang tergabung dalam Gerakan Menanam Pohon. "Kami sudah periksa 53 saksi," tegasnya. (boy/jpnn)