Tergiur Untung Besar dari Bisnis Batubara, Rena Malah Buntung Rp 300 Juta
jpnn.com, PALEMBANG - Rena, 29, seorang wiraswasta angkringan di kawasan Pakjo, Jalan Inspektur Marzuki, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, menjadi korban penipuan rekan bisnisnya.
Akibat kejadian itu, Rena yang tergiur mendapatkan keuntungan besar dari bisnis batubara tersebut malah menderita kerugiaan sebanyak Rp 300 juta.
Tak terima kejadian yang dialaminya, Rena warga Komplek Way Hitam, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I Palembang didampingi oleh kuasa hukum Yusmaheri SH melapor ke Mapolrestabes Palembang.
Dalam laporannya, Rena menuturkan kejadian dialaminya di Kedai Kopi Jalan Sosial, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami Palembang pada 7 November 2020 sekitar pukul 17.00 WIB.
“Awalnya saya mengenal terlapor lewat Rama saudara saya hendak menjalin bisnis batubara berlokasi di Muaratara. Lalu Rama mengajak saya sebagai pendana operasional, dengan perjanjian bagi hasil dengan sistem tiga ribu rupiah per ton. Kalau dijumlahkan totalnya Rp 42 juta per bulan. Bahkan pelaku meyakinkan saya dengan hasil rekap rekonsilasi setiap minggu. Karena untung lumayan besar, sehingga saya tergiur untuk join,” terangnya usai melapor, Sabtu (23/01).
Namun, kata Rena, setelah uang operasional diberikan, dirinya tidak kunjung mendapati hasil yang dijanjikan oleh terlapor berinisial Ag.
BACA JUGA: Usai Berbuat Aksi Tak Terpuji, Dua Remaja Ini Tak Berkutik dan Pasrah Diamankan Warga
“Saya sudah menunggu selama empat bulan. Tetapi pelaku tidak menepati janji, saya menelpon pelaku tidak di angkat. Ketika saya dikediamanya dan di kantor pelaku selalu tidak ada orang, sehingga saya melaporkan permasalahan ini ke pihak ke polisian,” terangnya. (rus/palpos.id)