Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tergiur Untung Besar, Racik Ekstasi Palsu Pakai Obat Malaria

Minggu, 23 Desember 2018 – 12:16 WIB
Tergiur Untung Besar, Racik Ekstasi Palsu Pakai Obat Malaria - JPNN.COM
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang pria bernama Idham alias Daam, 36, nekat berbisnis ekstasi oplosan karena tergiur untung besar. Bermodal cetakan mesin kursi, tersangka membuat ekstasi palsu dan diedarkan di kawasan Tulung Selapan, Kabupaten OKI, Sumsel.

Diakui Idham, dirinya berbisnis ekstasi oplosan sejak enam bulan terakhir. Untuk bahannya didapatkannya di apotek. “Aku campur dengan Paramek, obat malaria, terus dikasih pewarna sama disemprot air sabu biar pas konsumsinya orangnya pening,” tuturnya.

Dikatakan warga Jalan Pangeran Antasari, Lorong Terusan Laut, Kelurahan 14 Ilir, Kecamatan IT I, dirinya menjual satu butir ekstasi oplosan seharga Rp 20 ribu. “Tergantung pesenan berapa banyak. Yang pasti satu butir Rp20 ribu,” tambahnya sambil menunduk.

Kapolsek IT I Kompol Edi Rahmat mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat karena tersangka melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) di dekat rumahnya. Kemudian anggota langsung menuju ke lokasi. Saat dilakukan penggeledahan untuk mencari sajam tersebut, namun tidak diketemukan.

Saat digeledah di bagian dapur, petugas menemukan satu alat isab, dua buah pirek, sembilan bungkus plastik klip, satu buah timbangan digital, satu buah alat press, satu buah plat besi, satu buah jarum kompor, 134 butir diduga narkotika jenis ekstasi berlogo petir, 60 butir diduga ekstasi warna biru berlogo S.

Selanjutnya, sebanyak 73 butir diduga ekstasi warna cokelat berlogo A , 20 butir diduga narkotika warna biru logo S, 8 butir diduga ekstasi warna pink logo love, 5 butir diduga ekstasi warna biru logo S, satu bungkus serbuk warna biru diduga ekstasi seberat 1,71 gram.

“Ketika dicek di laboratorium sebanyak 151 ekstasi merupakan ekstasi oplosan. Sedangkan lima butir ekstasi yang sudah dihaluskan oleh tersangka positif mengandung zat amphetamin,” tuturnya. (wly/ce2)

Seorang pria bernama Idham alias Daam, 36, nekat berbisnis ekstasi oplosan karena tergiur untung besar.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News