Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terhukum, Suporter PSMS Medan Kok Boleh Masuk Stadion?

Selasa, 14 November 2017 – 10:27 WIB
Terhukum, Suporter PSMS Medan Kok Boleh Masuk Stadion? - JPNN.COM
Suporter PSMS Medan. Ilustrasi Foto: Wahyudin/Jawa Pos

jpnn.com, BEKASI - Kelompok suporter PSMS Medan sejatinya sedang berada dalam kondisi terhukum untuk masuk stadion memberikan dukungan langsung kepada timnya. Namun, kendati dalam kondisi terhukum, ratusan suporter mereka tetap saja masuk stadion dengan menggunakan berbagai macam atribut suporter seperti jersey PSMS dan perkusi. 

Pemandangan suporter PSMS masuk stadion itu terlihat dalam dua kali pertandingan Laskar Ayam Kinantan, julukan PSMS, di Grup X babak 8 Besar Liga 2 yang berlangsung di Stadion Patriot Bekasi.

Sanksi buat fan PSMS ini dijatuhkan usai terjadi bentrokan antara mereka dengan suporter Persita Tangerang yang mengakibatkan satu suporter Persita tewas di babak 16 besar lalu.

Nah, atas insiden tersebut, Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman empat kali larangan masuk ke stadion sebanyak empat kali bagi suporter PSMS, plus denda uang sebesar Rp 30 juta.

Salah satu pengurus PSMS, Joko Purwoko mengatakan bahwa, mereka sudah mengkonsultasikan sanksi tersebut dengan operator. "Dan operator memperbolehkan penonton kami masuk ke stadion. Asalkan tidak menggunakan atribut tim dan suporter," kata pria yang juga salah satu anggota TNI itu. 

Apa yang dikatakan oleh Joko tersebut berbanding terbalik dengan kondisi di lapangan. Di mana, mayoritas suporter menggunakan jersey PSMS berwarna hijau. Budianto, match comisioner yang diutus PSSI, mengatakan, dia juga tidak mampu berbuat banyak dengan keadaan itu. "Karena tidak ada nota larangan dari liga terkait sanksi itu," jelas pria asal Surabaya itu. (ben)

Sanksi buat fan PSMS dijatuhkan usai terjadi bentrokan dengan suporter Persita Tangerang yang mengakibatkan satu suporter Persita tewas di 16 Besar.

Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News