Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terima Duit, KPK Bidik Dua Jaksa

Selasa, 12 Agustus 2008 – 18:39 WIB
Terima Duit, KPK Bidik Dua Jaksa - JPNN.COM
JAKARTA- Bukan hanya kasus suap jaksa Urip Tri Gunawan yang jadi bola liar bagi kejaksaan sampai petinggi sekelas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman harus terjungkal dari posisinya.

jpnn.com - Naga-naganya aliran dana Rp 100 miliar Bank Indonesia bakal juga meminta korban lagi dari kejaksaan. Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin bahkan mengatakan tengah mengincar 2 jaksa yang diduga kuat menerima dana Rp 13,5 miliar.

"Dua jaksa yang sudah kita ketahui. Tapi inisial dan nama-namanya baru kita umumkan kalau buktinyaBendahara Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia Ratnawati Priyono saat menjadi saksi mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah di Pengadilan Tipikor, pekan lalu. Menurut Ratnawati, dari total Rp 100 miliar uang YPPI -yang digunakan untuk memuluskan amandemen UU BI dan menuntaskan kasus BLBI- sebanyak Rp 13,5 miliar diantaranya masuk ke Kejaksaan Agung.

Disebutkan, uang dikirim lewat Oey Hoey Tiong -eks Direktur Hukum BI yang juga tengah diadili- untuk diseminasi kasus BLBI dan menangkis isu negatif ke BI.(pra)

JAKARTA- Bukan hanya kasus suap jaksa Urip Tri Gunawan yang jadi bola liar bagi kejaksaan sampai petinggi sekelas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close