Terima Gratifikasi Diancam Turun Jabatan
Senin, 13 Desember 2010 – 00:10 WIB
Mengingat PP 53 belum lama diterbitkan, Mangindaan mengakui, penerapan PP ini belum maksimal. Saat ini masih dalam tahap sosialisasi baik di pusat maupun daerah. (esy/jpnn)