Terjaring OTT KPK, Sebegini Harta Bupati Pakpak Bharat
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjaring Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Beruru dalam perkara dugaan suap pada proyek Dinas Pekerjaan Umum di wilayahnya.
Kini, dia diperiksa di KPK seraya penyidik menentukan statusnya, apakah dijadikan tersangka atau tidak. Saat ditangkap KPK, politikus dari Partai Demokrat itu memiliki kekayaan yang tak sedikit.
Dari penelusuran di situs resm acch.kpk.go.id, Remigo punya harta sebesar Rp 54.477.973.711. Jumlah kekayaan itu terakhir dia laporkan ke KPK pada 23 Maret 2016 lalu, dalam rangka pilkada Pakpak Bharat.
Dari total kekayaan tersebut, Remigo punya harta tidak bergerak berupa 18 aset tanah dan bangunan di daerah Jakarta, Deli Serdang, Kota Medan, Kabupaten Simalungun, serta di Kabupaten Pakpak Bharat. Apabila dijumlahkan, aset tanah dan bangunan itu nilainya Rp 52 miliar.
Kemudian, dia memiliki aset bergerak berupa mobil merek Hyundai tahun 2013 senilai Rp 350 juta. Harta begerak lainnya yang dimiliki Remigo yakni, logam mulia senilai Rp 420 juta dan benda bergerak lainnya sejumlah Rp 85 juta.
Diketahui, Remigo dibekuk bersama lima orang lainnya di Jakarta dan Medan. Dalam penangkapan itu, KPK juga menyita sejumlah uang yang diduga sebagai pemberian suap. (cuy/jpnn)