Terjunkan Petugas Awasi Kafe Remang-Remang di Eks Lokalisasi
jpnn.com - SURABAYA - Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpol dan Linmas) Pemkot Surabaya langsung menindaklanjuti laporan tentang masih beroperasinya beberapa kafe remang-remang di beberapa eks lokalisasi di Surabaya. Langkah awal adalah dengan melakukan pendalaman. Langkah tersebut dilakukan di beberapa kafe remang-remang yang ditengarai menjadi sarang transaksi terselubung para PSK.
Kepala Bakesbangpol dan Linmas Surabaya Soemarno mengatakan, pihaknya secepatnya menerjunkan beberapa jajarannya untuk melakukan pendalaman. "Jadi, nanti ada beberapa orang yang menyamar sebagai calon pengguna jasa PSK dan datang di kafe tersebut," ujarnya.
Dia menambahkan, jika memang ditemukan fakta adanya transaksi PSK di kafe itu, barulah diambil tindakan yang lebih tegas. Penindakan tersebut dilakukan kepolisian maupun dinas yang berwenang.
Contohnya, jika ditemukan tindak pidana dan asusila, pihak yang berwenang menindak adalah jajaran kepolisian. Jika ditemukan fakta penyalahgunaan izin, pemerintah kota beserta dinas terkait akan menindak mereka sesuai dengan ketentuan yang ada. "Misalnya, penyalahgunaan izin penggunaan bangunan atau izin tentang minuman keras," papar Soemarno.
Dia mengatakan, beberapa hari lalu terdapat beberapa tindak pidana yang terbukti. "Saya lupa apa saja, yang pasti saat ini sudah diproses kawan-kawan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak," ungkap Soemarno.
Tak berhenti di situ, Bakesbangpol dan Linmas juga memantau secara intensif beberapa eks lokalisasi. Pemantauan itu melibatkan beberapa dinas terkait. Antara lain, dinas sosial (dinsos), satuan polisi pamong praja (satpol PP), dan kepolisian.
Khusus untuk kepolisian, pihaknya akan bekerja sama dengan polsek dan polres yang menaungi daerah eks lokalisasi tersebut. Di sana Bakesbangpol dan Linmas akan berkoordinasi. Koordinasi itu menyangkut perkembangan yang terjadi di beberapa eks lokalisasi.
Soemarno berjanji petugasnya menyisir tempat eks lokalisasi sekaligus lokasi rekreasi hiburan umum (RHU). Dalam hal ini, sasaran operasi RHU dikhususkan pada beberapa tempat hiburan malam. (dor/c7/end)