Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terkait FR, Lahan 18 Meter Persegi Diganti Rp 111 Juta

Sabtu, 01 Desember 2018 – 15:58 WIB
Terkait FR, Lahan 18 Meter Persegi Diganti Rp 111 Juta - JPNN.COM
Ilustrasi. FOTO : Jawa Pos
Lain halnya dengan Suryatun. Warga Desa Banjarkemantren itu menandatangani berkas appraisal. Dia sepakat dengan besaran nilai appraisal. Nilai ganti rugi yang didapatkan mencapai Rp 111 juta. Suryatun menyebutkan bahwa luas tanah miliknya 66 meter persegi. Namun, tidak semuanya terkena proyek FR. Luasan lahan yang dibebaskan pemkab hanya 18 meter persegi. ''Ganti rugi sudah cukup,'' ucapnya.

Kepala Dinas PUPR Sidoarjo Sigit Setyawan memaparkan, musyawarah hasil nilai appraisal FR sudah tiga kali diadakan. Pertama di Kecamatan Gedangan. Dilanjutkan di Kecamatan Waru. Ketiga di Kecamatan Buduran. ''Total, ada 49 berkas,'' ungkapnya.

Sayangnya, dari 49 berkas tersebut, baru 19 pemilik lahan yang menerima hasil appraisal. Selebihnya belum bersepakat karena jumlah nilai ganti rugi dianggap sangat kecil.

Sigit menuturkan, nilai ganti rugi itu sebenarnya sudah cukup tinggi. Besaran nilai appraisal ditentukan harga pasar ditambah dengan nilai jual objek pajak (NJOP). Rata-rata harga tanah per meter mencapai Rp 3 juta-Rp 5 juta. ''Ganti untung, bukan ganti rugi,'' tegasnya. (aph/c14/ai) 

Sayangnya, dari 49 berkas tersebut, baru 19 pemilik lahan yang menerima hasil appraisal. Selebihnya belum sepakat karena jumlah nilai ganti rugi dianggap kecil

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close