Terkait FR, Lahan 18 Meter Persegi Diganti Rp 111 Juta
Sabtu, 01 Desember 2018 – 15:58 WIB
Kepala Dinas PUPR Sidoarjo Sigit Setyawan memaparkan, musyawarah hasil nilai appraisal FR sudah tiga kali diadakan. Pertama di Kecamatan Gedangan. Dilanjutkan di Kecamatan Waru. Ketiga di Kecamatan Buduran. ''Total, ada 49 berkas,'' ungkapnya.
Sayangnya, dari 49 berkas tersebut, baru 19 pemilik lahan yang menerima hasil appraisal. Selebihnya belum bersepakat karena jumlah nilai ganti rugi dianggap sangat kecil.
Sigit menuturkan, nilai ganti rugi itu sebenarnya sudah cukup tinggi. Besaran nilai appraisal ditentukan harga pasar ditambah dengan nilai jual objek pajak (NJOP). Rata-rata harga tanah per meter mencapai Rp 3 juta-Rp 5 juta. ''Ganti untung, bukan ganti rugi,'' tegasnya. (aph/c14/ai)