Terkorup, NTT jadi Provinsi Termiskin
Senin, 08 Agustus 2011 – 01:32 WIB
KUPANG - Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman menyayangkan sikap aparat penegak hukum di Nusa Tenggara Timur (NTT). Pasalnya, NTT sebagai daerah terkorup di Indonesia tapi belum ada satu orang pun yang ditindak. "Ini sangat disayangkan," kata Benny pada seminar kerukunan beragama di Paroki Sta. Maria Fatimah, Babau, Kecamatan Kupang Timur. Benny menjelaskan, tingginya tingkat korupsi di daerah pemilihannya menyebabkan NTT menjadi provinsi termiskin pula. Padahal kata dia, setiap tahun anggaran yang masuk ke NTT mencapai Rp 16 triliun.
Anggaran itu kata Benny bersumber dari DAU dan DAK untuk provinsi dan kabupaten/kota, dana dekonsentrasi, bantuan-bantuan kementerian, BUMN dan sebagainya, termasuk bantuan LSM dalam dan luar negeri. "Ada masalah serius di sini yang perlu dibenahi. Perlu ada ketegasan dari penegak hukum," katanya.
Menurut politisi asal Demokrat itu, lemahnya penegakan hukum sehingga korupsi tetap tumbuh subur. Ini diperparah pula kata dia karena lemahnay pengawasan terhadap pemerintah selaku kuasa pengguna anggaran. (sam/awa/jpnn)