Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terlibat Kejahatan, Siswa Tidak Diluluskan

Rabu, 15 Desember 2010 – 08:28 WIB
Terlibat Kejahatan, Siswa Tidak Diluluskan - JPNN.COM
JAKARTA - Formulasi baru untuk menentukan standar kelulusan siswa yang ditetapkan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) terus bergulir. Salah satu ketetapan anyar adalah rencana memasukkan akhlak dalam penentuan kelulusan siswa. Artinya, jika siswa terlibat kriminalitas atau mendapat penilaian buruk dalam akhlak, siswa itu tidak akan diluluskan.

 

"Walaupun nilainya 10, jika nilai akhlaknya tidak memenuhi kriteria, siswa tidak diluluskan," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendiknas Mansyur Ramli di Jakarta, Selasa (14/12).

 

Ketentuan itu masih digodok pemerintah dan Komisi X DPR untuk bisa digunakan mulai 2011. Pemerintah menyatakan, kelulusan siswa akan dilihat dari hasil penggabungan nilai unas, ujian akhir sekolah (UAS), ketuntasan belajar mengajar, dan akhlak. "Nilai unas akan digunakan untuk dua prinsip, yakni sebagai salah satu faktor kelulusan siswa dan prinsip keberlangsungan. Karena itu, ini bukan sekadar tentang nilai," katanya.

 

Pemerintah juga mengusulkan enam mata pelajaran untuk diujikan dalam unas dan enam mata pelajaran melalui UAS. Hasil unas dan UAS akan digabung, lalu dibagi dua untuk menentukan nilai kelulusan siswa. Tapi, faktor lain, termasuk akhlak, akan mendapat bobot yang juga bisa mengurangi nilai yang sudah dihitung tersebut.

 

JAKARTA - Formulasi baru untuk menentukan standar kelulusan siswa yang ditetapkan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) terus bergulir. Salah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close