Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terlibat LGBT, Anggota Satpol PP Kena PHK

Minggu, 15 Januari 2017 – 05:06 WIB
Terlibat LGBT, Anggota Satpol PP Kena PHK - JPNN.COM
Sejumlah anggota Satpol PP Kota Padang melihat pengumuman status kerja di kantor Pol PP Kota Padang, Jumat (13/1) kemarin. Foto: Syawal/Padang Ekspres

jpnn.com - jpnn.com -WR, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat tak lagi bisa melanjutkan kontrak kerjanya tahun ini.

Namanya terpajang di papan pengumuman di salah satu dinding kantor Satpol PP Kota Padang, Kamis (12/1) malam. WR kena pemutusan hubungan kerja karena dianggap melakukan pelanggaran; lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Selain WR, AD juga tidak diperpanjang kontraknya karena narkoba.

Dari pantauan Padang Ekspres, Jumat (13/1) sekitar pukul 14.00, kertas pengumuman para anggota Satpol PP yang dituding melakukan pelanggaran tersebut telah hilang dan tidak ada lagi tertempel di dinding.

Selain dua anggota tersebut, satu orang lagi yang diputus kontraknya adalah RD. Kontraknya diputus karena absen tanpa keterangan selama 29 hari di tahun 2016. Tak hanya itu, 45 personel lainnya juga terancam putus kontrak dan diganjar dengan masa percobaan selama tiga bulan.

Keputusan pemutusan kontrak personel personel tersebut ditandatangani oleh Kabid SDA, Kabid Linmas, Kabid Tibum dan Tranmas, Kasi Opsdal, Kasi Kerjasama, Danki A, Danki B, Danki D dan diketahui oleh Kepala Satpol PP, Dian Fakhri.

Kepala Kantor Pol PP Kota Padang, Dian Fakhri menjelaskan, terkait adanya anggota yang terlibat LGBT menurutnya berdasarkan hasil penyelidikan tim penyidik. “Anggota kami yang terlibat LGBT ini telah dipastikan sesuai saksi-saksi yang kami dapat dan ini sudah keputusan," kata Dian.

Dia menyayangkan pemajangan pengumuman anggotanya yang putus kontrak karena terlibat LGBT tersebut. “Saya tidak tahu itu, nanti akan kami tanya anggota,” tambahnya.

Sementara soal personel yang terlibat narkoba juga telah memenuhi bukti kuat. “Kami telah memiliki bukti-bukti untuk memutuskan kontrak kepada anggota yang terlibat ini,” katanya. (e/w/jpnn)

WR, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat tak lagi bisa melanjutkan kontrak kerjanya tahun ini.

Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News