Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terlibat Trafiking ke Malaysia, Pegawai Imigrasi Jakarta Dikunci Bareskrim

Senin, 01 Agustus 2016 – 15:45 WIB
Terlibat Trafiking ke Malaysia, Pegawai Imigrasi Jakarta Dikunci Bareskrim - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri terus mengusut kasus perdagangan perempuan Indonesia yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersil (PSK) di Malaysia. Penyidik mengendus adanya keterlibatan oknum Imigrasi di Jakarta, dalam kasus ini.

Kasubdit III Direktur Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri, Kombes Umar Surya Fana mengatakan, pihaknya sudah mengunci pegawai Imigrasi yang bekerja di Jakarta. Oknum itu berinisial SH alias Sarip, diduga terlibat dalam pengurusan paspor dan administrasinya.

"Satu pelaku yang membuat dokumen palsu. Modusnya memanfaatkan paspor yang tidak berlaku dan harusnya sudah tidak digunakan. Tapi karena ada dugaan kerja sama dengan oknum imigrasi, seolah-olah paspor itu diperpanjang kembali, padahal tidak," kata Umar di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/8).

Dalam kasus ini, Bareskrim menetapkan tiga orang tersangka, yakni AR alias Vio, RHW alias Rendi, dan‎ SH alias Sarip. Diterangkan Umar, Sarip merupakan pekerja di biro jasa resmi Imigrasi di wilayah Jakarta, yang menjadi penghubung dengan pihak Imigrasi dalam hal pembuatan paspor. 

"Satu paspor dihargai Rp 9,5 juta. Sementara, setiap korban dimintai uang Rp 11 sampai 15 juta," imbuh Umar.

Berdasarkan pengakuan Sarip, ia memberikan biaya Rp 800 ribu untuk kepengurusan satu paspor yang di mana, oknum Imigrasi mengganti foto korban ke dalam paspor yang sudah tidak berlaku.

Penyidik sendiri dalam kasus ini sudah mengunci beberapa oknum pegawai Imigrasi di Jakarta.

"Minggu ini kami panggil oknum Imigrasi DKI untuk pendalaman. Dari hasil korban dan tersangka, kami sudah dapat dengan jelas ada kerja sama. Mungkin dari oknum Imigrasi bisa berpotensi menjadi tersangkanya," pungkas Umar. (Mg4/jpnn)

JAKARTA - Bareskrim Polri terus mengusut kasus perdagangan perempuan Indonesia yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersil (PSK) di Malaysia.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News