Ternyata Ini Isi WhatsApp Salim Segaf ke Fahri Hamzah
jpnn.com - JAKARTA - Kuasa Hukum Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, Mujahid A Latief mengungkap permintaan mundur dari Salim Segaf Al Jufri terhadap kleinnya Fahri Hamzah dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Permintaan tersebut menurut Mujahid, sifatnya pribadi. "Jawaban Salim Segaf Al Jufri dalam whatsapp-nya tanggal 14 Desember 2015, 'saya tidak akan maksa antum mundur, itu pilihan antum, yang penting besok kita ngobrol2'," kata Mujahid, kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/7), mengungkap isi whatsapp Fahri Hamzah.
Namun lanjutnya, setelah pertemuan terakhir itu, kliennya kemudian mendapatkan panggilan pertama dari Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) DPP PKS.
"Artinya, klien kami sebenarnya tidak memiliki kesalahan apapun sebagaimana berbagai tuduhan yang dipersidangkan oleh BPDO dan Majelis Qodho PKS. Penolakan permintaan pribadi Salim Segaf Al Jufri kepada Fahri dijadikan dasar PKS menyusun berbagai delik tuntutan," imbuhnya.
Padahal kata Mujahid, partai adalah badan hukum publik yang memiliki mekanisme yang diatur oleh UU, dan di sisi lain jabatan pimpinan DPR juga merupakan jabatan publik yang juga mekanismenya diatur oleh UU. Harusnya kata dia, ada pemisahan ruang pribadi dan kelembagaan.
"Berdasarkan alat-alat bukti yang ada mengungkapkan bahwa pemecatan terhadap Fahri Hamzah yang terjadi dalam waktu yang sangat singkat bukan berdasar fakta pelanggaran tetapi lebih sebagai keinginan para pimpinan PKS saat ini," pungkasnya. (fas/jpnn)