Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ternyata Memasang Busi Baru Ada Perlakuan Khusus

Senin, 26 November 2018 – 12:27 WIB
Ternyata Memasang Busi Baru Ada Perlakuan Khusus - JPNN.COM
Ilustrasi busi di kendaraan bermotor. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Apa susahnya memasang busi baru di kendaraan. Tentu kita sepakat memasang busi baru tidak perlu perlakuan khusus dan bisa dilakukan sendiri. Namun tahukah jika memasang busi baru ternyata ada perlakuan berbeda dibanding busi lama?

Perbedaan perlakuan itu karena busi baru memiliki cincin gasket yang masih tebal. Sehingga ketika memasang busi pertama kali tidak usah terlalu kencang, hanya setengah putaran saja itu sudah cukup.

Technical Support PT NGK Busi Indonesia Diko Oktaviano menjelaskan, ketika memasang busi pertama kali harus dengan memutar setengah putaran atau 180 derajat agar busi terpasang dengan kuat dan kedap.

"Busi baru memiliki cincin gasket (ring) dengan ketebalan beberapa milimeter. Jadi diusahakan pada saat mengencangkan jangan terlalu kuat. Karena, cincin tersebut bisa terkikis terkena gesekan saat mengencangkan," ujar Diko kepada media di Jakarta, Minggu (25/11).

Memang, kata Diko, setiap busi pasti memiliki ring dengan ketebalan yang sudah disesuaikan oleh pabrikan masing-masing. Untuk itu, ketika memasangnya pun harus hati-hati agar tidak patah saat mengencangkan.

"Ketika ingin memasang cukup setengah putaran saja. Kalau kurang kencang, putar lagi. Tapi ingat, pakai perasaan biar tidak patah businya," ujar Diko.

Kemudian, Diko menyarankan juga jangan terlalu kendor juga itu tidak baik bagi kendaraan. "Jika kendor kemungkinan besar busi bisa lepas karana tidak kuat menahan getaran mesin," saran Diko. (mg9/jpnn)

Apa susahnya memasang busi baru di kendaraan. Namun ternyata ada perlakuan khusus saat memasang busi baru dibanding yang sudah terpakai atau lama.

Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close