Ternyata... Pelaku Penyanderaan WNI Adalah Buronan dari Timika
jpnn.com - JAKARTA- Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan membantah bahwa para pelaku penyanderaan WNI di Papua Nugini adalah warga asing. Menurutnya, pelaku justru adalah buronan dari Timika.
"Laporan terakhir (para pelaku) pernah menjadi DPO dari Timika," ujar Luhut di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (16/9).
Luhut tidak merinci kasus yang menjerat para pelaku itu sehingga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan polisi. Ia juga membantah para pelaku tersebut berkaitan dengan kelompok OPM.
Luhut mengaku hingga saat ini pemerintah belum mengetahui tuntutan para penyandera. Meski, kabar yang beredar pelaku meminta barter WNI dengan sejumlah rekan mereka yang ditahan di Indonesia. “Ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan OPM,” tegas Luhut.
Luhut juga membantah kabar yang beredar bahwa dua orang WNI yang disandera adalah intelijen. Dua WNI itu adalah pekerja di perusahaan penebangan kayu bernama Sudirman (28) dan Badar (20).
Luhut memastikan kondisi keduanya dalam keadaan aman meski disandera. “Laporan terakhir kondisinya baik-baik saja,” tandas Luhut. (flo/jpnn).