Ternyata Penerapan E - Tilang Belum Maksimal
Kamis, 04 Juli 2019 – 17:31 WIB
Hal senada diungkapkan KBO Satlantas Polrestabes Surabaya AKP Moch. Suud. Menurut Suud, identifikasi pelat nomor juga menjadi kendala.
Sebab, selama ini kendaraan yang telah teridentifikasi pelat nomornya belum tentu milik para pelanggar.
Misalnya, A melanggar rambu dan terekam CCTV. Saat ditilang, si A bilang motornya telah dijual ke pihak lain atau tidak dikendarainya. (den/c6/ano/jpnn)