Teroris Punya Belasan Rumah Transit
Terkait Bom Cirebon dan Solo, Densus 88 Tangkap Lima OrangMinggu, 09 Oktober 2011 – 05:06 WIB
Namun, sumber Jawa Pos di lingkup antiteror kepolisian optimistis dua di antara empat orang itu akan menjadi tersangka. "Yahya dan Bowo menyediakan safe house atau tempat perlindungan bagi DPO teroris. Itu sudah kena pasal UU Anti Terorisme. Kalau dua yang lain, yakni istrinya, mungkin hanya saksi," katanya.
Berdasar hasil rapat dan pendataan Sub Detasemen Analisis (Subdenanlis) Densus 88, rumah di kawasan Bintara, Bekasi, itu menjadi semacam tempat transit bagi kelompok Heru. "Mereka membangun kawasan basis di daerah-daerah pinggiran. Biasanya, cirinya, dekat jalan besar dan warga relatif tidak terlalu mengenal satu sama lain," jelasnya.
Rumah di Pondok Cipta yang kemarin digerebek itu juga tak jauh dari pintu tol Bintara yang menjadi jalur utama lintas Bekasi"Jakarta. Warga di sekitar rumah tersebut juga tidak curiga dan membiarkan aktivitas mereka yang berlangsung sejak sembilan bulan lalu.