Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tersandung Kasus DUI, Britney Spears Hadapi Sidang Perdana Pekan Depan

Jumat, 01 Mei 2026 – 22:14 WIB
Tersandung Kasus DUI, Britney Spears Hadapi Sidang Perdana Pekan Depan - JPNN.COM
Britney Spears. Foto: Instagram/britneyspears

jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi pop Britney Spears didakwa mengemudi di bawah pengaruh alkohol dan obat-obatan di California, Amerika Serikat, pada Kamis (30/4).

Laporan The Hollywood Reporter menyebutkan dakwaan tersebut mengacu pada siaran pers dari Kantor Kejaksaan Wilayah Ventura.

Dalam keterangan itu, Spears didakwa melakukan pelanggaran ringan karena mengemudi di bawah pengaruh alkohol dan setidaknya satu jenis obat.

Hingga saat ini, perwakilan Britney Spears belum memberikan tanggapan resmi terkait dakwaan tersebut.

Sidang perdana kasus ini dijadwalkan berlangsung pada Senin mendatang. Karena termasuk pelanggaran ringan, Spears tidak diwajibkan hadir dan dapat diwakili oleh kuasa hukumnya.

Jaksa penuntut menyatakan perkara ini akan ditangani sesuai protokol standar bagi terdakwa tanpa riwayat pelanggaran serupa, tidak terlibat kecelakaan, serta memiliki kadar alkohol dalam darah yang rendah.

Kantor kejaksaan juga menjelaskan bahwa hukum setempat memungkinkan penyelesaian melalui pengakuan bersalah atas tuduhan mengemudi secara sembrono di bawah pengaruh alkohol dan/atau narkoba.

“Jenis penyelesaian ini umum, terutama ketika terdakwa menunjukkan motivasi diri untuk mengatasi masalah mendasar melalui rehabilitasi atau program perawatan narkoba dan alkohol,” demikian pernyataan kantor kejaksaan.

Britney Spears didakwa mengemudi di bawah pengaruh alkohol dan obat alias DUI di California. Disidang pekan depan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News