Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tersangka dari The Jakmania Bisa Bertambah

Lima Saksi Jakmania Diperiksa Terkait Penyerangan Bobotoh

Selasa, 20 Oktober 2015 – 16:23 WIB
Tersangka dari The Jakmania Bisa Bertambah - JPNN.COM
jakmania/ dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA-Polisi masih mengusut aktor provokator di balik layar yang memperkeruh suasana saat pertandingan final piala presiden, Minggu (18/10) lalu. Seperti diketahui, ribuan massa yang mengatasnamakan pendukung Persija atau Jakmania melakukan aksi pelemparan batu kepada pendukung Persib atau bobotoh. 

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata ada dalang provokasi di balik aksi pelemparan tersebut. Tercatat sudah ada seorang tersangka dan lima saksi diperiksa dalam kasus itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Muhammad Iqbal mengkonfirmasinya. Dia menjelaskan Sekjen Persija, Febrianto sudah ditetapkan menjadi tersangka

"Intinya F (Febrianto) sudah dijadikan tersangka," katanya saat ditemui di Mapolda Metro Jaya pada Selasa, (20/10).

Selain Febrianto, ada Koordinator Wilayah Jakmania Kemayoran berinisial D yang diperiksa. Kombes Pol Iqbal mengatakan kalau D masih berstatus sebagai saksi. Oleh karenanya, Iqbal berjanji pihaknya akan mengusut tuntas aksi provokasi tersebut.

"Kita harus dalami kasus ini kepada saudara D sebagai korwil dan siapapun yang terlibat. Dan D masih diperiksa statusnya masih saksi," jelasnya.

Begitupun tim penyidik masih akan mendalaminya guna menemukan semua pihak yang terlibat. Sampai saat ini, ia mengatakan sudah memeriksa lima saksi. Namun ia merasa kelima saksi itu bisa saja dijadikan tersangka kalau ternyata Kepolisian memiliki bukti yang cukup.

"Ada lima saksi yang diperiksa. Tapi kalau unsur bukti mencukupi maka bisa saja dinaikan menjadi tersangka (para saksi)," tegasnya. (mg4/jpnn)

JAKARTA-Polisi masih mengusut aktor provokator di balik layar yang memperkeruh suasana saat pertandingan final piala presiden, Minggu (18/10) lalu.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News