Tersangka Isyaratkan Ada Anggota DPRD Lain Terima Suap
jpnn.com - JAKARTA – Tersangka suap pembentukan Bank Daerah Banten, pimpinan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten Tri Satriya enggan menjawab apakah ada anggota Banggar lain yang terlibat.
Ia menegaskan seharusnya tanyakan langsung kepada anggota Banggar yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Ya harusnya Anda kejar ke mereka. Ya kemarin mereka ke sini (KPK), ditanya juga tidak?,” ujar Tri usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Banten Global Development Ricky Tampinongkol, Rabu (20/1).
Namun, ia mengisyaratkan tidak tertutup kemungkinan ada anggota lain yang diduga terima suap. Sebab, sudah ada beberapa anggota yang mengembalikan duit ke KPK. "Ya memang kan ada pengembalian ke KPK. Kalau ada pengembalian berarti ada penerimaan," ujarnya.
Selain Tri, KPK hari ini juga menggarap sejumlah saksi lain. Di antaranya, Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelola Keuangan Daerah Pemerintah Provinsi Bangen Wahyu Wardana, staf bidang anggaran DPPKD Banten Agus Setiyadi dan seoranv sopir Asep Komarudin alias Endang. Mereka diperiksa untuk Ricky.(boy/jpnn)