Tersangka Korupsi Hambalang Diperiksa untuk Anas
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus M. Noor, Jumat (23/8). Dia akan digarap sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Jawa Barat untuk tersangka bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Teuku Bagus yang sudah tiba di KPK dan siap menjalani pemeriksaan. "Saya diperiksa sebagai saksi untuk Anas Urbaningrum," kata Teuku kepada wartawan, di Kantor KPK, Jumat (23/8).
Teuku Bagus saat ini sudah menyandang status tersangka dalam dugaan korupsi proyek Hambalang. Ia belum ditahan KPK.
Teuku dalam kesempatan ini tak memberikan banyak komentar, termasuk apakah dirinya korban mafia proyek Hambalang. ”Nanti, nanti,” jawabnya sambil berlalu. (boy/jpnn)