Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tersangka Korupsi Pilkada Kota Bogor Sebut Ada Panglima di Belakangnya

Jumat, 26 Juli 2019 – 09:11 WIB
Tersangka Korupsi Pilkada Kota Bogor Sebut Ada Panglima di Belakangnya - JPNN.COM
Ilustrasi korupsi. Foto: istimewa

jpnn.com, BOGOR - MH alias Mar Hendro, tersangka korupsi dana Pilkada 2018 di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor mulai membuka tabir praktik haram yang dia lakukan.

Dia mengaku hanya bersama tersangka pertama yang sudah lebih dulu ditahan, HA, melakukan tindak terlarang tersebut. Namun, ada pihak lain termasuk otak di belakangnya yang dia sebut ‘Panglima’.

Menurut MH, praktik korupsi yang menelan kerugian hingga Rp 400 juta lebih itu bermuara pada perintah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai Pengguna Anggaran (PA) dan ‘Panglima’.

“Saya tergantung PPK. Semua perintah PPK sama ‘panglima’. PPK- lah yang lebih tahu, saya menjalankan perintah saja. Tergantung dari ‘panglima’ juga,” kata MH, seperti dikutip dari Metropolitan.

Namun, dia masih enggan menyebut siapa sosok panglima yang dimaksud. MH mengaku nantinya bakal buka-bukaan ke mana uang haram tersebut mengalir. “Saya akan buka. Yang lebih tahu ya PPK dan pengguna anggaran. Inisial ‘Panglima’ saya enggak komentar dulu,” ujarnya.

BACA JUGA: Satu Bulan dalam Pelarian, Tersangka Korupsi Dana Pilkada Ditangkap di Gunungsindur

Sebelumnya, setelah sebulan lamanya buron, Kejari Kota Bogor akhirnya berhasil meringkus MH, oknum anggota Satpol PP Kota Bogor tersangka korupsi dana Pilkada 2018 Kota Bogor, Kamis (25/7). MH ditangkap di tempat persembunyiannya di daerah Gunungsindur, Kabupaten Bogor.

MH tiba di kantor Kejari Kota Bogor sekitar pukul 16:10 WIB dikawal penyidik dengan tangan terborgol. “MH ditangkap ditempat persembunyiannya di wilayah Gunungsindur, Kabupaten Bogor,” ujar Kasi Pidsus Kejari Kota Bogor, Rade Setya Nainggolan. (ryn/fin)

Tersangka korupsi Pilkada Kota Bogor itu ditangkap di Gunungsindur setelah sekitar satu bulan menjadi buron.

Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News