Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tersangka Mengelak Tidak Tahu Penyitaan Tabloid Obor Rakyat

Jumat, 11 Juli 2014 – 06:04 WIB
Tersangka Mengelak Tidak Tahu Penyitaan Tabloid Obor Rakyat - JPNN.COM
Tersangka Mengelak Tidak Tahu Penyitaan Tabloid Obor Rakyat. Getty Images

jpnn.com - JAKARTA -- Dua tersangka dugaan pelanggaran Undang-Undang Pers, Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat Setyardi Budiono, dan penulisnya, Darmawan Sepriyosa diperiksa Bareskrim Polri, Kamis (10/7). Keduanya, dicecar untuk pertama kalinya sebagai tersangka.

"Sebelumnya itu kan dipanggil tapi kita belum hadir. Sebagai saksi kan sudah, sebagai tersangka baru hari ini karena kemarin kesibukan beliau (Setyardi dan Darmawan) mau pesta demokrasi," kata Hinca Panjaitan, Kuasa Hukum Setyardi dan Darmawan, kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (10/7).

Hanya saja, Hinca ogah membeber materi pemeriksaan terhadap kedua kliennya. Yang jelas, kata dia, banyak pertanyaan yang diberikan penyidik kepada kliennya. "Hari ini melengkapi saja. Dan tadi sudah selesai semua, dianggap selesai pemeriksaan," katanya.

Hinca membantah jika Tabloid Obor Rakyat dituding untuk memfitnah. "Tidak ada. Ini semuanya hanya mengenai UU Pers yang tidak berbadan hukum. Itu saja," katanya.

Menurutnya, pertanyaan juga tidak ada yang mengarah kepada konten Tabloid Obor Rakyat. Semuanya hanya menyangkut pasal 18 UU Pers. "Hal-hal yang lain, yang teknis tanyakan penyidik," ungkapnya.

Dia mengaku tak tahu ada penyitaan puluhan ribu Tabloid Obor Rakyat oleh Penyidik Bareskrim Polri di Bandung, Jawa Barat. "Kami tidak tahu," kata Hinca. Darmawan pun mengaku tak tahu. "Saya Saya sendiri sebagai penulis sama, tidak tahu," tegasnya. Dia pun mengaku tak tahu saat ditanya Tabloid Obor Rakyat edisi keberapa yang disita itu. "Karena itukan dibungkus di karung dan kami tidak bisa membukanya, dan untuk apa juga kami membukannya," katanya.

Darmawan pun mengaku tak tahu apa yang ada di dalam karung itu. Pun demikian yang sudah tersebar. "Karena tugas saya adalah menuliskan, setelah selesai saya kirimkan," katanya. (boy/jpnn)

JAKARTA -- Dua tersangka dugaan pelanggaran Undang-Undang Pers, Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat Setyardi Budiono, dan penulisnya, Darmawan Sepriyosa

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News