Tersangka Suap Mengaku Sering Bertemu Patrialis
Seperti diketahui, KPK menangkap Patrialis bersama sepuluh orang lainnya di tiga lokasi berbeda. Yaitu lapangan golf Rawamangun, Sunter, dan Grand Indonesia.
KPK juga menyita barang bukti berupa voucher pembelian mata uang asing dan sejumlah dokumen. Patrialis ditangkap di Grand Indonesia bersama wanita yang disebut-sebut bernama Anggita dan keluarganya.
Namun, Anggita dilepaskan dan hanya dijadikan saksi. Perempuan muda yang disebut-sebut berstatus janda itu dilepas pada Jumat (27/1) dini hari.
KPK lantas menetapkan empat orang tersangka. Patrialis ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. KPK juga menetapkan rekan Patrialis yang bernama Kamaluddin sebagai perantara.
Sedangkan tersangka pemberi suapnya adalah Basuki dan sekretarisnya yang bernama Ng Fenny. Basuki diduga menyuap Patrialis sebesar USD 20 ribu dan SGD 200 ribu.(Put/jpg)