Tersangkut Narkoba, Belasan Prajurit TNI AD Dipecat
jpnn.com - jpnn.com - Sebanyak 21 anggota prajurit TNI yang bertugas di Komando Daerah Militer I Bukit Barisan (KodamI/BB) dipecat dengan tidak hormat (PDTH).
Dari 21 anggota prajurit TNI tersebut, tiga di antaranya merupakan perwira. 13 orang di antaranya karena terkait kasus narkoba.
“Pada pagi ini telah dilaksanakan upacara pemberhentian terhadap 21 prajurit TNI dengan tidak hormat, yang terdiri dari 3 perwira TNI dan 18 bintara tamtama,” kata Kepala staf Kodam I/BB, Brigjen TNI Tiopan Aritonang seperti diberitakan pojoksatu (Jawa Pos Group), Jumat (17/2).
Dijelaskannya, para anggotanya yang dipecat tersebut lantaran terlibat sejumlah kasus-kasus.
Yakni, 13 orang terlibat kasus tindak pidana narkotika, 6 orang terlibat kasus disersi, 1 orang terlibat kasus tindak pidana pemalsuan dan 1 orang terlibat kasus tindak pidana pembunuhan.
“Kepada seluruh masyarakat agar bisa bekerja sama untuk segera melaporkan. Apabila ada anggota prajurit TNI yang terlibat narkoba beserta terlibat di tempat tempat sarang narkotika yang ada di sekitar lingkungan masyarakat agar segera melaporkannya,” tegas Tiopan.
Dia menambahkan, diharapkan seperti perintah Panglima TNI kepada seluruh anggota prajurit TNI agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun. Terutama terlibat dalam kasus narkotika. (fir)