Terseret Korupsi, Dua Politisi Golkar Diperiksa Polisi
Rabu, 14 Maret 2012 – 08:40 WIB
KENDARI - Penyelesaian kasus korupsi penimbunan pada penataan kawasan kumuh di Kelurahan Lagasa dan Tula, Kabupaten Muna terus diintensifkan. Dua orang anggota DPRD Muna diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik kepolisian di gedung Subdit Tipikor Polda Sultra. Mereka adalah La Ode Nasir ido sebagai Dirut PT. Rapesa yang menyewakan alat berat dan Laode Dirun, sebagai pemilik perusahaan yan memenangkan tender pengerjaan proyek tersebut. Keduanya merupakan politisi dari Partai Golkar. Menurut Kabid Humas Polda Sultra, AKBP. M. Fahrurrozi melalui Kasubid PID Bid. Humas, AKP. Dolfi Kumaseh, pemanggilan keduanya sudah dijadwalkan sebelumnya namun baru dapat terlaksana setelah keluarnya surat izin dari gubernur. Sampai saat ini jumlah saksi yang diperiksa sudah lebih dari 20 orang dan tidak menutup kemungkinan akan terus bertambah sambil menunggu turunnya hasil audit BPKP secara tertulis, tegasnya.
Saat ditanya mengenai penetapan tersangka, AKP Dolfi menambahkan, penyidik dalam waktu dekat akan merampungkan proses penyelidikan dan selanjutnya akan dibawah ketahap satu. Pihak kepolisian belum dapat menetapkan tersangka dalam kasus ini karena masih menunggu pemeriksaan saksi-saksi oleh tim penyidik, ujarnya. (B18)