Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tertangkap Sedang Jual 1.449 Pil Double

Selasa, 24 Oktober 2017 – 06:32 WIB
Tertangkap Sedang Jual 1.449 Pil Double - JPNN.COM
Pil double L yang disita polisi. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, PONOROGO - Petugas Polres Pacitan membekuk Asmun Bin Misdi, warga Jalan Semeru, Kabupaten Ponorogo, Jatim.

Pria 24 tahun tersebut kedapatan menjual barang haram narkotika jenis pil double L.

"Usai mendapatkan laporan dari warga, tentang maraknya peredaran narkoba di wilayah perbatasan Ponorogo-Pacitan, Satresnarkoba Polres Pacitan langsung melakukukan penyelidikan," ujar AKP. M Agung, Kasatnarkoba Polres Pacitan.

Anggota polisi yang menyamar sebagai pembeli, berhasil meringkus tersangka saat tengah bertransaksi di Desa Gemaharjo, Pacitan.

"Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1.449 butir pil double L dan uang tunai sejumlah Rp 1 juta," imbuh Agung.

Kini, tersangka harus mendekam di balik jeruji besi dan dijerat pasal berlapis terkait penggunaan dan peredaran obat - obatan terlarang dengan ancaman kurungan selama 5 tahun.(end/jpnn)

 

Pengedar narkoba antarkabupaten yang selama ini diincar polisi

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close