Tertibkan Dulu Parkir On Street
Jelang Diterbitkannya PP ERPSelasa, 11 Januari 2011 – 06:51 WIB
Dari hasil kajian Pemprov DKI, ada tiga sistem yang akan diterapkan dalam ERP. Yakni akan dibangun pintu masuk (gate of entry) yang dijaga atau dengan metode komputerisasi. Kemudian juga metode on board mobile atau adanya alat yang diletakkan pada mobil, serta sistem terakhir menggunakan kamera.
Pembatasan penggunaan kendaraan pribadi sangat mendesak karena pertumbuhannya signifikan. Dalam sehari, terdapat 1.500 unit motor dan 509 unit mobil di Jakarta. Dalam satu tahun berarti ada 6 juta unit roda dua dan 700 ribu roda empat yang diproduksi di Jakarta.
Sementara Pemprov DKI kesulitan untuk merealisasikan penerapan ERP jika peraturan pemerintah (PP) tidak diterbitkan. Sebelumnya Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI mengusulkan agar pemberlakuan ERP akan membutuhkan peraturan daerah (perda). Namun aturan itu butuh payung hukum yang lebih tinggi. Jika dipaksakan, sama saja ilegal.