Tertipu Bisnis MLM, Rp 63,5 Juta Amblas
Rabu, 25 Agustus 2010 – 06:56 WIB
Belakangan warga Jalan Riau Kelurahan Pahandut ini, baru mengetahui bahwa dana yang ditransfer ke rekening Wil melalui sebuah bank di Kota Palangka Raya rupanya dipergunakan untuk kepentingan pribadi. Dan bukan untuk keperluan bisnis yang mengiming-imingi keuntungan berlipat ganda sebagaimana dijanjikan Wil.
Tidak terima uangnya raib, AF melaporkan aksi penimpuan berkedok bisnis MLM ke aparat kepolisian di Mapolsek Pahandut. Selanjutnya, aparat kepolisian langsung menindaklanjuti laporan dengan meminta keterangan AF sebagai korban dan beberapa saksi. Termasuk pula Wil yang dilaporkan lantaran dugaan penipuan berkedok bisnis MLM. (ndi/tur)