Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terungkap, Ada Guru Honorer Menolak menjadi PPPK, Sebegini Jumlahnya

Minggu, 04 Desember 2022 – 13:36 WIB
Terungkap, Ada Guru Honorer Menolak menjadi PPPK, Sebegini Jumlahnya - JPNN.COM
Ada guru honorer tidak bersedia diangkat menjadi PPPK. Ilustrasi Foto: Ama for JPNN.com

jpnn.com - BANGKA - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah mengusulkan sebanyak 234 guru honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui proses seleksi.

Bupati Bangka Mulkan menyebutkan, dari 234 tenaga guru honorer yang diusulkan diangkat PPPK tersebut hanya 230 orang guru honor yang memenuhi syarat administrasi untuk mengikuti tahapan seleksi.

"Terdapat empat orang yang diketahui tidak memenuhi syarat karena alasan tidak bersedia menjadi PPPK dan alasan sakit yang tidak memungkinkan ikut seleksi," kata Mulkan di Sungailiat, Minggu (4/12).

Dijelaskan, pengusulan tenaga guru honorer menjadi PPPK sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Bangka dalam memperhatikan status kepegawaian dan kesejahteraan guru.

Data Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka mencatat total guru dari tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama mencapai 4.261 orang termasuk guru honorer.

Sedangkan jumlah SMP Negeri di Kabupaten Bangka mencapai 46 unit sekolah dan SD Negeri sebanyak 183 unit sekolah, yang tersebar di delapan kecamatan, meliputi 62 desa.

Kebutuhan guru terutama di daerah luar perkotaan di Kabupaten Bangka seperti di wilayah Kecamatan Riau Silip, relatif kurang, bahkan terdapat seorang kepala sekolah yang terpaksa membantu mengajar di ruang kelas.

Jumlah guru honorer di Kabupaten Bangka yang diusulkan diangkat menjadi PPPK 2022 jumlahnya lebih banyak dibanding pada 2021 yang tercatat 102 orang. (antara/jpnn)

Bupati Bangka Mulkan menyebutkan ada guru honorer yang tidak bersedia diangkat menjadi PPPK.

Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News