Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terungkap! Ariesman Suap Sanusi Dua Tahap

Kamis, 23 Juni 2016 – 15:38 WIB
Terungkap! Ariesman Suap Sanusi Dua Tahap - JPNN.COM
Ariesman Widjaja. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja bersama asisten pribadi Presdir PT APL Trinanda Prihantoro didakwa menyuap anggota DPRD DKI Jakarta M Sanusi Rp 2 miliar.

Duit itu diberikan agar Sanusi membantu percepatan pembahasan dan pengesahan raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Selain itu, meminta Sanusi mengakomodir pasal-pasal sesuai keinginan terdakwa selaku Presdir PT APL Direktur Utama Muara Wisesa Samudra agar mempunyai legalitas untuk melaksanakan pembangunan di Pulau G kawasan reklamasi Pantai Utara Jakarta.

"Melakukan atau turut serta melakukan perbuatan memberikan atau menjanjikan sesuatu yaitu memberi sesuat berupa uang tunai seluruhnya Rp 2 miliar," ujar Jaksa Penuntut Umum KPK Ali Fikri membacakan dakwaan Ariesman di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/6).

Jaksa membeberkan, Ariesman dan Trinanda menyerahkan duit dalam dua tahap. Masing-masing tahap Rp 1 miliar. Yakni 28 Maret 2016 dan 31 Maret 2016, di kantor PT APL di Agung Podomoro Land Tower lantai 46, Jalan Letnan Jenderal S Parman, Kavling 26, Jakarta Barat. Jaksa mendakwa Ariesman pasal 5 ayat 1 UU Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP juncto pasal 64 ayat 1 KUHP. (boy/jpnn)

JAKARTA - Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja bersama asisten pribadi Presdir PT APL Trinanda Prihantoro didakwa menyuap anggota

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News