Terungkap, Ini Motif Siskaeee Bikin Video Tidak Senonoh di Bandara Yogyakarta
jpnn.com, YOGYAKARTA - Polda DIY telah menetapkan Siskaeee alias FCN (23) sebagai tersangka kasus konten pornografi di Bandara Yogyakarta International Airport.
Dirreskrimsus Polda DIY Roberto GM Pasaribu mengatakan bahwa motif tersangka melakukan aksi tersebut adalah untuk memenuhi kepuasan seksual serta mendapat penghasilan.
"Pelaku dengan sadar melakukan aksinya sendiri di Bandara YIA pada 18 Juli 2021," kata Roberto, Selasa (7/12).
Menurutnya, Siskaeee merekam video tidak senonoh tersebut dengan ponsel pribadi.
Tidak hanya sekali, Siskaeee alias FCN sudah aktif merekam video dan foto tidak senonoh sejak 2017.
Konten pornografi tersebut kemudian diunggah ke tujuh situs di internet.
"Salah satu situs yang bisa kami sebut adalah Onlyfans," imbuh Roberto. (mcr25/jpnn)