Terungkap! Ini Pembicaraan Gatot-Surya Paloh di DPP NasDem
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) di DPR, Victor Laiskodat akhirnya membuka tabir pertemuan antara ketumnya Surya Paloh dengan Gubernur Sumatera Utara non aktif, Gatot Pudjo Nugroho.
Ini disampaikan Victor ketika ditanya soal disebut-sebutnya Surya Paloh dalam persidangan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka dugaan suap hakim PTUN Medan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ditegaskan Victor, sebagai ketum partai Surya Paloh bisa bertemu siapa saja di kantor partainya. Kecuali dalam pertemuan tersebut, ketua umum partai meminta uang, itu baru tidak dibenarkan. Nah, pertemuan dengan Gatot di DPP NasDem itu menurutnya permintaan tersangka dugaan suap itu.
"Ketemu hadir di situ Gatot minta sebagai gubernur bahwa ada masalah dengan wakil gubernur tidak pernah cocok. Nah itu minta untuk ketemu supaya didamaikan mereka ya damai, setelah keluar dari situ harus berdamai. Itu perintah Bang Surya," kata Victor di gedung DPR Jakarta, Kamis (1/10).
Namun terkait statemen istri Gatot, Evy Susanti yang menyebut nama Surya Paloh, Victor justru bertanya balik maksud Evy, apakah bertemu hanya sebuah pertemuan atau pertemuan dan terima uang. Karena menurut dia, ketika bicara masalah pidana pertemuan semata bukan jadi soal.
"Pertanyaanya bukan menyebut, nyebut apa, nyebut pertemuan ketemu atau terima uang. Iya sebutnya apa terima uang atau ketemu. Karena kalau bicara tentang pidana, apa ketum nasdem itu ketemu untuk apa, kalau hanya untuk ketemu orang, ketemu Antasari ketemu siapapun boleh," tegasnya.
Karenanya dia tidak berpolemik soal pertemuan tersebut dan mempersilakan KPK mendalaminya. Yang jelas, tambah Ketua DPP NasDem itu, ketum partainya tidak bertemu di hotel tapi di kantor nasdem atas permintaan Gatot sebagai gubernur saat itu. Itupun mendamaikan percekcokan Gatot dengan wakilnya yang dari NasDem.
"Nggak ada urusan bagi kami secara moral. Yang masalah apabila kamu bertemu siapapun tapi melakukan sebuah intrik atau transaksi yang melawan atau melanggar hukum," pungkasnya. (fat/jpnn)