Terungkap, Istri Pembunuh Suami dan Anak Tiri Terbelit Utang Rp 10 M
jpnn.com, SUKABUMI - Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi menyebutkan Aulia Kesuma (AK), 35, menyewa dua pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa suaminya, Edi Candra alias Pupung Sadeli, dan anak tirinya, M Adi Pradana (23), lantaran terbelit utang.
Pembunuhan dilakukan untuk memburu harta warisan demi membayar utang.
Berdasarkan keterangan, Nasriadi mengungkapkan, AK memiliki hutang sebesar Rp10 miliar.
"Jadi yang bersangkutan memiliki utang Rp10 miliar, terdiri dari dua bank, bank A Rp7 miliar dan bank B 2,5 miliar. Sedangkan sisanya Rp500 juta adalah utang dia dari kartu kredit," kata Nasriadi.
Atas perbuatannya, tersangka AK pun terancam dijerat pasal 340 dan atau 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.
Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi mengatakan pihaknya sepakat penyidikan kasus pembunuhan dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Alasannya, pelaku pembunuhan beralamat dan perencanaan pembunuhan berlokasi di Jakarta.
BACA JUGA: Pengakuan Istri Penyewa Pembunuh Bayaran Habisi Nyawa Suami dan Anak Tiri
"Di Jawa Barat hanya membuang jenazah dan membakar saja. Jadi kita sepakat dengan Kejaksaan, ini akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya secepat mungkin," kata Rudy di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (29/8). (Bagus Ahmad Rizaldi/ant/jpnn)