Terungkap, Personel Band Berinisial AB Ditangkap Terkait Obat Penenang, Tuh Jenisnya
jpnn.com, JAKARTA - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengungkap penangkapan seorang personel band terkenal berinisial AB (48) terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, AB ditangkap lantaran mengonsumsi obat penenang jenis Deazepam.
"Obat penenang Diazepam, psikotropika golongan empat," kata Akmal saat dikonfirmasi, Jumat (3/6).
Pihak kepolisian belum memerinci lebih detail perihal penangkapan AB.
AKBP Akmal mengatakan AB ditangkap pada Kamis (2/6) sekitar pukul 12.30 WIB.
Penangkapan dilakukan di Bilangan, Cilandak Jakarta Selatan.
"Masih kami dalami, mohon waktu, akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," tutup Akmal.(cr3/jpnn)