Terverifikasi 32.129 Rumah Rusak Akibat Gempa Lombok
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah terus melakukan pendataan dan verifikasi terhadap rumah warga di 7 kabupaten/kota yang mengalami kerusakan akibat gempa Lombok.
Verifikasi dilakukan untuk mengetahui klasifikasi tingkat kerusakan baik rusak berat, sedang dan ringan sesuai nama pemilik dan alamat. Bahkan di beberapa daerah juga dicantumkan foto rumahnya.
"Data sementara kerusakan rumah hingga Rabu (29/8/2018) terdapat 83.392 unit, namun baru 32.129 unit rumah sudah diverifikasi," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho, Rabu (29/8).
Dari jumlah yang terverifikasi itu, terdapat 16.231 unit rumah rusak berat, sedangkan sisanya rusak sedang dan rusak ringan. Jumlah rumah rusak ini masih dapat bertambah mengingat proses pendataan masih dilakukan petugas dari Dinas PU, BPBD, SKPD dan relawan.
Sutopo juga menyampaikan bahwa sebaran 83.392 unit rumah rusak terdapat di Kabupaten Lombok Utara 23.098 unit (terverifikasi 12.493 unit), Lombok Barat 37.285 unit (11.787 unit), Lombok Timur 7.280 unit (3.121 unit), Lombok Tengah 4.629 unit (3.246 unit), Kota Mataram 2.060 unit (1.482 unit) dan Sumbawa 9.040 unit (belum terverifikasi).
"BNPB telah menyalurkan bantuan perbaikan rumah sebesar Rp 250 milyar. Kami sudah mengajukan tambahan anggaran ke Kementerian Keuangan untuk bantuan perbaikan rumah. Upaya mempercepat perbaikan rumah terus dilakukan," terangnya.
Selain itu, ada 20 unit rumah contoh dengan teknologi tahan gempa RISHA (Rumah Instan Sederhana Sehat) yang dibangun di Lombok. Kementerian PUPR akan mengerahkan 400 orang insinyur guna membantu percepatan pemulihan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Secara umum, dampak gempa Lombok hingga saat ini (29/8/2018) tercatat 560 orang meninggal dunia, 1.469 orang luka-luka, dan 396.032 orang mengungsi. Kerusakan fisik meliputi 83.392 unit rumah rusak, dan 3.540 unit fasilitas umum dan fasilitas sosial rusak. (fat/jpnn)