Tes Urine, 10 Oknum Polisi Positif Narkoba
jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Acung jempol patut dialamatkan ke Kapolresta Bandarlampung Kombes Dwi Irianto dan jajarannya. Berkat inisiatif tes urine polresta dan jajarannya, terungkap 10 oknum polisi positif menggunakan narkoba.
Kapolresta pun gerah. Ia berjanji, polisi yang terlibat narkoba akan dihukum sesuai aturan berlaku. Informasi yang dihimpun Radar Lampung (grup JPNN), sepuluh oknum itu adalah Bripka RD, Briptu RBN, Briptu NZ, Briptu DS, Briptu VH, Briptu PMD, Brigpol RH, Brigpol DA, Brigpol HN, dan Briptu AD. Rata-rata mereka berasal dari Satuan Shabara dan Reskrim.
Sembilan oknum ini terjaring tes urine yang digelar polresta, Rabu (6/11) pukul 09.00 WIB. Sementara satu orang lagi yakni Bripka RD terjaring tes urine, Rabu (23/10) di ruang TCC Polresta Bandarlampung.
Namun, ia menyatakan, belum menentukan hukuman yang tepat untuk seluruh oknum polisi tersebut. ’’Pasti kami beri hukuman. Untuk jadwal persidangannya belum kami jadwalkan. Yang pasti, mereka akan kami beri hukuman sesuai dengan kesalahannya,’’ ungkap Dwi kemarin (13/11).
Terpisah, Kabidhumas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih mengapresiasi langkah bersih-bersih yang digelar Polresta Bandarlampung. Menurutnya, polda terus melakukan pembinaan terhadap seluruh jajarannya.
’’Tes urine merupakan salah satu kegiatan yang sempat dilakukan di jajaran pejabat Polda Lampung. Kegiatan tersebut membuktikan keseriusan dalam memberantas penggunaan narkoba di satuan polisi provinsi ini,’’ jelasnya. (red/why/p2/c3/wdi)