Tetap Melayani di Masa Pandemi, Bea Cukai Riau Berikan Fasilitas Fiskal Migas secara Online
jpnn.com, PEKANBARU - Jajaran Bea Cukai terus menjalankan tugasnya dalam mengawasi dan melayani impor dan ekspor di tengah pandemi coronavirus disease 2019 (COVID-19) yang belum mereda. Sebab, tugas yang dibebankan kepada Bea Cukai berbeda dari instansi pada umumnya.
Salah satu contohnya, Bea Cukai Riau memberikan fasilitas pembebasan bea masuk dan tidak dipungut pajak atas impor barang untuk kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi kepada PT. Pertamina Hulu Energi Kampar. Sebagai instansi pemerintah, Bea Cukai Riau juga menerapkan social distancing serta work from home.
Oleh karena itu pelayanan dalam pemberian fasilitas pembebasan bea masuk dan tidak dipungut pajak impor untuk kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi dilaksanakan dengan sistem Indonesia National Single Window (INSW) secara online. Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi mengatakan, dengan pelayanan fasilitas fiskal secara online, pelaku usaha cukup mengakses Sistem INSW untuk mendapatkan pembebasan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor.
“Dengan demikian, pelaku usaha tidak perlu lagi mengakses sistem dari tiga kementerian/lembaga sehingga diharapkan dapat menyederhanakan proses transaksi dan menyingkat waktu pengurusan dokumen,” ujarnya.
Material Formalities Analyst PT Pertamina Hulu Energi Kevin Andrew L mengungkapkan bahwa pengurusan perizinan melalui INSW sangat memudahkan. Dari segi waktu pun INSW sangat cepat.
"Kami sangat berterima kasih kepada Kanwil DJBC Riau proses perizinan berjalan dengan baik walaupun di tengah pandemi Covid-19. Kami sangat mengapresiasi kinerja tim Kanwil DJBC Riau,” ujar Kevin.
Adapun Tri Yulistyarani selaku Formalities Officer PT Pertamina Hulu Energi juga berterima kasih atas dukungan dan pelayanan yang diberikan Kanwil Bea Cukai Riau. “Kami diberikan kemudahan dan ketepatan waktu walaupun terhalang pandemi Covid-19,” ucapnya.(ikl/jpnn)