Teuku Bagus Divonis 4,5 Tahun Penjara
Selasa, 08 Juli 2014 – 12:19 WIB
Atas putusan tersebut, Teuku Bagus tidak menyatakan banding. Sedangkan penuntut umum menggunakan waktu untuk pikir-pikir. (gil/jpnn)
Atas putusan tersebut, Teuku Bagus tidak menyatakan banding. Sedangkan penuntut umum menggunakan waktu untuk pikir-pikir. (gil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News