THR PNS Belum Cair, Wali Kota Kirim Surat ke Presiden Jokowi
Jumat, 05 Juni 2020 – 06:59 WIB
Dikatakan, Pemko tidak bisa menalanginya dana THR PNS karena kondisi keuangan saat ini sedang megap-megap.
"Namun tunjangan kinerja (Tukin) mereka tetap kita keluarkan untuk menutupi THR sebesar Rp10 M," kata dia.
Herman juga mengungkapkan bahwa saat ini pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandarlampung mengalami penurunan drastis selama masa pandemi COVID-19 menjadi Rp300 juta dari sebelumnya Rp1,5 M per hari.
"PAD kita dari semua sektor turun jauh akibat pengaruh COVID-19 ini, yang disebabkan oleh banyaknya perusahaan yang menutup tempat usahanya," kata dia. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: