Tiap Jamaah Haji Berhak atas Kembalian Rp 4,7 Juta
Sejak 1997 Miliki 19 Juta Saham BMI, Jamaah Haji Tak Pernah Nikmati DividenRabu, 14 Januari 2009 – 01:32 WIB
Menurut Ade, dari kelebihan dana tersebut jika dikalkulasi, rata-rata per jamaah bisa memperoleh Rp 4,7 juta. Angka itu dengan range pengembalian yang bervariasi antara Rp 2,5 sampai Rp 6,8 juta. ’’Plafon tertinggi dan terendah kelebihan biaya penerbangan haji antara Rp 2,5 juta untuk embarkasi Makassar sampai dengan Rp 6,8 juta untuk Banda Aceh per jamaah,’’ tegasnya. (zul/el)