Tiap PSK Akan Terima Santunan Rp 10 Juta
jpnn.com - SANGATTA - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim menyatakan siap mengamankan kebijakan Bupati Kutim Isran Noor yang hendak memberikan santunan bagi Pekerja Seks Komersial (PSK) Kampung Kajang, setelah lokalisasi itu ditutup.
Di APBD Perubahan (APBD-P) 2014 akan menganggarkan dana sekitar Rp 800 juta khusus untuk kepentingan ini.
“Karena ini sudah menjadi kebijakan pemerintah, sehingga kami akan siapkan anggaran dalam APBD-P tahun ini untuk santunan bagi PSK setelah lokalisasi ditutup. Masalah ini kami sudah komunikasikan dengan Dinas Sosial, yang sedianya akan menganggarkan dana ini untuk diberikan kepada PSK,” jelas Suprihanto.
Diakui, dana Rp800 juta itu masih khusus untuk santunan bagi 80 PSK yang terdata. Karena sesuai persetujuan Bupati, setiap PSK akan disantuni Rp 10 juta. Meski menyatakan siap mengalokasikan dana sebagaimana dibutuhkan, namun diakui itu belum pasti. Sebab masih tergantung DPRD, apakah disetujui atau tidak.
Seperti diketahui Kepala Dinas Sosial Kutim, Aji Kifli Oesman beberapa waktu lalu mengakui anggaran untuk santunan PSK belum ada. Alasannya karena masih akan dibicarakan dengan instansi terkait seperti Bappeda. Karena menyangkut masalah anggaran, sehingga dirinya belum bisa menyebut berapa besaran pasti yang akan diberikan sebagai kompensasi itu.
Pengosongan lokalisasi dipastikan dimulai terhitung sejak awal Agustus. Keputusan pengosongan ini diambil sesuai instruksi Bupati Kutim Isran Noor pada rapat terbatas yang membahas penertiban dan penutupan lokalisasi prostitusi Kampung Kajang belum lama ini. (jn/yes)